Jejamo.com, Tulang Bawang Barat – Kepala Bagian Hukum (Kabag) Kabupaten Tulang Bawang Barat Sofyan Noor mengatakan, korupsi saat ini sangat susah diberantas karena jumlah pelaku dan penegak hukum tak sebanding.
“Korupsi zaman ini dapat dikatakan marak, di berbagai lapisan pengemban amanah. Suatu hal yang sangat sulit untuk menegakkan kebenaraan hukum bila pelaku korupsi lebih banyak jumlahnya dibandingkan yang ingin memberantas.” Ujar Sofyan saat diwawancarai jejamo.com, Senin, 30/5/2016.
Sofyan menjelaskan, bila dalam satu kelompok dua pertiga orang didalamnya melakukan penyimpangan, sedangkan sisa satu pertiga yang ingin meluruskan dan yang jujur. Maka, kelompok yang kecil tersebut dianggap jahat karena tidak mau bekerjasama untuk korup. “Orang yang jujur bisa jadi citranya rusak karena fitnah,” jelasnya.
Ia mengatakan, pelaku tindak pidana korupsi dapat didasari beberapa hal, pertama adalah kebiasaan atau bawaan, untuk kategori ini sangat perlu diobati dengan penegakan hukum yang serius, karena karena sifat korup telah menyatu dengan jiwanya.
“Selanjutnya melakukan penyimpangan karena terpaksa atau dipaksa, disebabkan oleh dorongan keperluan ekonomi, pada masalah ini mungkin dapat diatasi dengan langkah memberikan jalan keluar akan masalah ekonominya.” Tutur Sofyan.
Selain itu seseorang melakukan tindakan korupsi karena mengikuti kebiasaan di sekelilingnya atau dapat dikatakan tertular, ini yang lebih penting adalah terlebih dahulu mengatasi atau membersihkan yang ada di sekitarnya. Tutup Sofyan.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com