Jejamo.com, Kotaagung – Sekda Tanggamus Hamid H. Lubis melantik Ristika Trianita menjadi Kepala Bagian Organisasi setempat di ruang Kerjanya, Rabu (15/1).
Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor 821.2/42/37/2020 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan PNS.
Sebelumnya Ristika menjabat sebagai Camat Bulok dan sekarang menggantikan Maradona yang kemarin dilantik menjadi Kepala Dinas Capil.
Dalam sambutannya Sekda mengucapkan selamat mengemban tugas yang baru kepada Ristika.
Ia meminta pejabat baru itu melakukan konsolidasi pada tempat tugas yang baru, serta menetapkan target yang akan dicapai.
Kemudian harapan ke depan adalah koordinasi, seluruh bagian organisasi ini harus semakin baik dengan OPD.
Dan secara seluruh jajaran OPD sebenarnya adalah kinerja, sebab tuntutan pelayanan pada masyarakat semakin tinggi inilah yang menjadi kewajiban seluruh jajaran pemerintah untuk selalu respons dalam peningkatan pelayanan. Demikian rilis yang diterima jejamo.com. []