Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kabupaten Natar Agung Tunggu Persetujuan Bupati-DPRD Lampung Selatan

Rapat pembentukan Kabupaten Natar Agung di Aula Rajabasa Pemkab Lamsel, Rabu, 27/1/2016. | Heri Fulistiawan/Jejamo.com
Rapat pembentukan Kabupaten Natar Agung di Aula Rajabasa Pemkab Lamsel, Rabu, 27/1/2016. | Heri Fulistiawan/Jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Selatan –  Untuk membentuk Kabupaten Natar Agung yang terdiri dari Kecamatan Natar, Tanjungbintang, Jatiagung, Merbau Mataram, dan Tanjungsari, banyak hal yang harus dilakukan. Salah satunya menunggu keputusan Bupati dan DPRD.

Hal ini dikatakan Saleh Indarto, pejabat Kementerian Dalam Negeri dalam rapat pembentukan Kabupaten Natar Agung di Aula Rajabasa Pemkab Lamsel, Rabu, 27/1/2016).

Rapat dihadiri utusan Biro Otonomi Daerah Provinsi Lampung,  Kabag Otda Pemkab Lamsel Badruzaman, anggota Komisi A DPRD setempat, dan tamu.

Saleh Indarto mengatakan, syarat utama pembentukan daerah otonomi baru (DOB) ialah keputusan bersama antara Bupati dan DPRD setempat. Isinya, menyetujui aspirasi kecamatan yang bersangkutan yang ingin membentuk daerah persiapan. ‘Kalau tidak memenuhi syarat utama itu, otomatis kami eliminasi,” kata Indarto.

Jika sudah memenuhi syarat sambungnya, memasuki tahap selanjutnya yaitu melihat dari demografi, geografi, dan kesisteman oleh tim independen yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri.

“Karena yang berhak menyetujui adalah tim independen, barulah menjadi daerah persiapan melalui Peraturan Pemerintah (PP) desain penataan daerah dan PP penataan daerah,” terangnya.

Saleh mengatakan, Pemerintah Pusat hanya memfasilitasi, selanjutnya dari daerahnya masing-masing.

Terpisah, Ketua Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Natar Agung (PPPKN) Irfan Nuranda Djafar mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan proposal pembahasan pemekaran kabupaten itu kepada Bupati dan DPRD Lamsel.

“Bila pemekaran ini disetujui, wilayah yang termasuk dalam DOB Natar Agung akan memiliki keuntungan. Semakin baiknya rentang kendali di setiap wilayah, tergalinya potensi wilayah secara maksimal, dan meningkatnya kualitas pelayanan publik,” paparnya.(*)

Laporan Heri Fulistiawan, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini