Berita Kesehatan, Jejamo.com – Kabut asap mengandung partikel dan gas yang bisa membahayakan tubuh, bahkan kabut asap yang mengandung partikel karsinogen bisa berpotensi penyakit kanker.
Dokter Spesialis Paru dan Rumah Sakit Persahabatan Agus Dwi Susanto mengatakan, kabup asap tak hanya bisa menyebabkan gangguan ISPA, tetapi kabut asap yang mengandung partikel m10 bisa menyebabkan kanker paru-paru.
“Karena partikel tersebut bersifat karsinogen yang berpotensi kanker. Artinya, orang yang terpapar karsinogen bisa berisiko,” ungkap Agus sebagaimana dikutip di health.kompas.com.
Kendati demikian, sampai saat ini belum ditemukan kasus tersebut. Agus menjelaskan, untuk menjadi kanker paru butuh paparan karsinogen dalam waktu bertahun-tahun dan terjadi secara kontinyu, seperti pada seorang perokok.
Sedangkan dalam kasus kabut asap, warga tentunya tak lagi terpapar karsinogen jika bencana kabut asap berakhir. Sebab, tubuh memiliki kemampuan untuk membersihkan paru ketika kembali menghirup udara segar.
“Secara fisiologi, tubuh punya kemampuan untuk membersihkan. Kalau orang-orang menghirup udara kotor, besoknya (menghirup) udara bersih, maka pembersihan tubuh akan bekerja,” jelas Agus.
Meski belum ada data di Indonesia, penelitian di luar negeri mengungkapkan terjadinya kematian dini pada 1.000-2000 orang per tahun akibat sering terpapar polusi udara.(*)
Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya