Bandar Lampung, jejamo.com – Kepala Dinas komunikasi dan Informasi Provinsi Lampung Sumarju Saeni pemerintah daerah diminta untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara tepat, cepat, obyektif dan berkualitas.
Dalam rilis yang diterima jejamo.com, Selasa, 17/11/2015, hal itu sesuai amanat Pemerintah Pusat dalam acara Temu Bakohumas dan Komunitas Tingkat Nasional Tahun 2015 hari ini di Dyandra Convention Center Surabaya.
Sumarju menjelaskan Bakohumas di seluruh Indonesia diminta dalam hal penyampaian informasi kepada masyarakat, agar dibuat dalam bentuk iklan layanan masyarakat yang memenuhi persyaratan. yaitu menimbulkan respon positif masyarakat dan tidak menayangkan kepentingan pribadi maupun golongan.
Sumarju menambahkan, pertemuan Bakohumas dan Komunitas Nasional Tahun 2015 diikuti oleh seluruh Kementerian/Lembaga juga Kepala Dinas Kominfo Provinsi di Indonesia.
Disamping acara diskusi tentang Inpres Nomor 9 tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik juga pertunjukan kesenian rakyat oleh beberapa provinsi, penganugrahan media humas dan penyerahan piala Festival Pertunjukan Rakyat Tingkat Nasional.(*)
Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya