Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kadis Perhubungan Bandar Lampung Kadek Sumarta Ancam Pecat Petugas Parkir Pungli

Kadis Perhubungan Bandar Lampung I Kadek Sumarta. | Arif Wiryatama/Jejamo.com
Kadis Perhubungan Bandar Lampung I Kadek Sumarta. | Arif Wiryatama/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung –  Kadis Perhubungan Bandar Lampung I Kadek Sumarta berjanji akan memecat petugas parkir yang pungli di pos tugasnya. Hal itu ia sampaikan usai sidak ke Pasar Tengah, Senin, 13/6/2016.

Kadek mengatakan, bulan lalu ada korlap di Jalan Suprapto yang dipecat.

“Korlap yang lama dipecat karena enggak pernah ada di tempat,” kata dia kepada jejamo.com.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan memasang spanduk imbauan yang bertuliskan tarif resmi retribusi parkir Pasar Tengah. Di spanduk itu juga akan dituliskan nomor pengaduan.

“Kami buatkan spanduk di setiap pos, jadi warga bisa langsung mengadu kalau ada pungli,” jelasnya.

Ia menambahkan, petugas yang masih pungli, jika tenaga kontrak SK Wali Kota, akan dipecat Wali Kota. Tapi, kalau honorer SK kepala dinas, langsung dibuatkan SK pemecatan.

“Untuk klorlapnya, karena PNS, akan kami berhentikan dari jabatannya dan ditempatkan di kantor Dishub,” tegasnya.

Sebelumnya, keluhan dugaan pungli ini muncul dari warga Sukarame, Rahma (35) yang mengaku dipaksa membayar retribusi parkir sebesar Rp2.000, padahal tarif resminya hanya Rp1.500.

“Hari Sabtu lalu, saya masuk ke Pasar Tengah. Pas mau masuk diminta Rp2.000 sama petugasnya, sambil nyerahin karcis yang dilipat. Tapi, pas saya lihat di karcis retribusu Rp1.500. Saya coba kasih uang pas, tapi petugasnya enggak mau, dan tetap maksa minta bayar Rp2.000,” jelas Rahma.

Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini