Jejamo.com, Bandar Lampung – Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Hartono Laras mengatakan bahwa rapat khusus pelaksana Beras Sejahtera (Rastra) dulu terkenal dengan Raskin yang diselenggarakan pada 19-21 Januari 2017 di Ruang Rapat Kemensos RI Jakarta, diikuti oleh Tim Koordinasi Rastra Nasional, Kepala Bulog Divre se Indonesia, Kepala Dinas Sosial Provinsi se Indonesia.
Rapat khusus Rastra ini diharapkan dapat mengevaluasi pelaksanaan penyaluran bantuan Raskin pada th 2016 dan meningkatkan efektifitas pelaksanaan subsidi Rastra 2017 diluar alokasi bantuan pangan non tunai (transformasi subsidi menjadi bantuan pangan non tunai) katanya.
Sementara itu Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dalam arahannya memastikan bantuan pangan dan subsidi pangan dapat meningkatkan ketahanan pangan di rumah tangga sasaran, menanggulangi kemiskinan dan menekan inflasi.
“Mereka harus mendapatkan informasi komprehensif karena ada distribusi rastra yang kemudian dikonversikan ke bantuan pangan 1,4 juta,” katanya.
Sementara itu sisanya sebesar 14,3 juta masih tetap dalam subsidi pangan (rastra) yang berada dalam koordinasi tim koordinasi rastra dan dalam bentuk bantuan pangan dalam koordinasi Dinas Sosial. Baik bantuan maupun subsidi pangan suppliernya tetap Bulog.
Saat ini konversi dari subsidi pangan ke bantuan pangan baru 8% dari total penerima rastra. “Melalui rapat koordinasi awal tahun 2017 ini harapannya terkonfirmasi titik mana yang akan terima bantuan pangan dan titik mana yang tetap subsidi pangan,” ucapnya.
Bantuan pangan penerima manfaat tidak perlu mengeluarkan uang untuk memperoleh kebutuhan pokok. Namun rumah tangga penerima manfaat akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sehingga dapat memilih beras dengan kualitas tertentu seperti premium, medium atau super. Selain itu bisa juga dengan kebutuhan pokok lainnya seperti gula, dan lainnya.
“Jadi memang bantuan pangan memiliki fleksibilitas bagi penerimanya untuk menentukan pilihan. Sedangkan dalam subsidi pangan itu bayar beras per kg 1.600,” papar Kofifah.
Dalam rastra rumah tangga penerima manfaat mendapat jatah 15 kilogram per bulan. Pemerintah dalam hal ini Kemsos pun menargetkan akan menambah jumlah penerima rastra bantuan pangan menjadi 10 juta. Angka ini merupakan rencana kerja pemerintah tahun 2018. Kata Mensos.
Sementara itu menurut Kadis Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni yang juga hadir dalam rapat bersama Kepala Bulog Divre Lampung Bubun Subroto mengatakan bahwa pagu Rastra di Provinsi Lampung baru akan ditetapkan pada hari Senin (23/01/2016), apabila mengacu kepada pagu Rastra tahun 2016 sebanyak 573.954 Rumah Tangga Sasaran (RTS).
Pada tahun 2017 Kemensos akan menerapkan Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT) yang terintegrasi dalam satu KKS, akan diuji coba pada 45 Kota dan 6 Kabupaten. Sedangkan di Provinsi Lampung akan dicoba di Kota Bandar Lampung. Penyedia beras dan gula pada e-warong akan dilaksanakan oleh Bulog sedangkan top-up kartu oleh Himbara (Himpunan Bank Milik Pemerintah) yaitu BRI dan BNI 46. Dengan nilai Rp.110.000/kartu /bulan.
Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo pernah berpesan bahwa untuk bantuan kepada rakyat apalagi keluarga miskin agar tidak main-main, harus tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat jumlah serta kualitasnya. “Saya tidak akan mentolelir kepada siapa saja yang menyelewengkan bantuan untuk keluarga miskin, harus ditindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku” katanya.
Kepala Bulog Divre Lampung Bubun Subroto mengatakan bahwa Provinsi Lampung mendapatkan apresiasi dari Tim Koordinasi Rastra Nasional karena penyaluran serta penyerapan pagu rastra tahun 2016 dapat tercapai 100%. Sedangkan pada tahun 2017 Bulog Divre Lampung menyatakan bahwa stok beras digudang cukup untuk 5-6 bulan kedepan sehingga siap untuk mencukupi kebutuhan Rastra maupun BPNT/e-warong di Bandar Lampung. Ucapnya.(*)
Rilis