Jejamo.com, Lampung Timur – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Idrus Efendi meminta Dishub Kabupaten memberikan sanksi tegas kepada kendaraan dengan tonase belebihan. Hal ini untuk mengurangi kerusakan jalan akibat berlebihnya tonase kendaraan.
Ini dikatakan Idrus Efendi, kepada para awak media setelah mengikuti pembukaan Rakornis Dinas perhubungan se-Provinsi Lampung di Hotel Yestoya, Kecamatan Way Jepara Lampung Timur, Senin 10/10/2016.
Idrus Efendi mengatakan, penyebab utama kerusakan jalan atau infrastruktur di Provinsi Lampung ini karena kendaraan yang melintas kebanyakan beratnya melebihi tonase yang telah di tentukan. “Karena tonase kendaraan yang melebihi target, pantas lah jalan baru di bangun beberapa bulan sudah rusak,”
Ia menambahkan, untuk mengatasi hal tersebut, ia meminta dinas perhubungan yang ada di kabupaten tidak segan-segan memberikan teguran keras, bahkan pemberian sanksi kepada para sopir yang kendaraannya membawa muatan yang berlebihan.
Tidak hanya itu, Idrus juga meminta kepada jajaran dinas perhubungan di masing-masing daerah agar senantiasa menjaga jalur transportasi. Karena Provinsi Lampung merupakan pintu utama masuk ke Sumatera dari Pulau Jawa, sehingga tidak menutup kemungkinan banyak kendaraan yang sengaja membawa barang-barang terlarang, seperti narkoba.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com