Jejamo.com, Kota Metro – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro I GM Suwanda memberikan peringatan keras kepada jajarannya yang bertugas memberikan izin KIR. Dia mengaskan akan menidak siapa saja yang melakukan pungutan liar (pungli) atau memberikan izin KIR tidak sesuai prosedur.
Hal ini perlu ditegaskan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan pada kendaraan angkutan umum dan angkutan barang.
“Di masa jabatan saya, tidak ada lagi pelayanan KIR yang kendaraan tidak hadir. Bila memang ada kendaraan saat diuji tidak lolos, ya jangan sampai izin KIR keluar, dan harga segera diperbaiki, hingga kendaraan benar-benar layak jalan,” kata I GM Suwanda, Selasa, 22/3/2022.
Dia juga memberikan peringatan keras dan tidak segan menindak calo di kantornya.
“Jangan coba-coba pegawai Dishub melakukan praktik calo atau pungli, benar benar saya tindak. Saya tidak mau hal buruk terjadi pada para pengendara, akibat kendaraan tidak layak, tapi tetap beroperasi dan diberikan izin, khususnya kendaraan angkutan barang,” jelasnya.
I GM Suwanda menambahkan, jika ada yang mengetahui ada praktik calo dan pungli di lingkungan Dishub Metro, dipersilakan lapor agar bisa ditindaklanjuti. “Kami juga memiliki layanan pengaduan, melalui website Pkb-dishub.metrokota.go.id, dan saya harap tidak ada praktik curang dalam pengurusan izin KIR kendaraan,” tandasnya.(*)[Anggi]