Jejamo.com, Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan kabar pencopotan Komisaris Besar Krishna Murti dari jabatannya sebagai Wakapolda Lampung.
Namun, ia membantah perpindahan Krishna karena kasus yang kini tengah ditangani Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan.
“Yang bersangkutan dimutasi ke Hubinter untuk mendukung acara sidang umum Interpol di Bali,” ujar Boy, dilansir Kompas.com, Sabtu, 24/9/2016.
Acara tersebut alan berlangsung di Bali pada November 2016. Krishna diketahui berpengalaman di bidang hubungan internasional.
Pada 2011, ia menjadi staf perencanaan PBB di New York. Kemudian, tahun 2012, ia ditunjuk sebagai penerjemah Utama Divisi Hubungan Internasional.
Mutasi Krishna bersamaan dengan mencuatnya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Krishna terhadap seorang perempuan. Kasus ini tengah ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.(*)