Jejamo.com, Bandar Lampung – Unit Satuan Reserse Kriminal Polsekta Panjang sudah mengantongi identitas pelaku pencurian dan pembunuhan di rumah pasangan suami istri (Pasutri) di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Panjang Bandar Lampung.
Pihak kepolisian akan melakukan pengejaran kepada ED, tersangka yang merupakan mantan karyawan korban (H. Alim Sari dan Hartini).
“Sekarang kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang merupakan mantan karyawan korban. Kami sudah mengtahui identitasnya,,” ujarnya kepada jejamo.com.
Pihaknya berharap pelaku dapat segera ditemukan. ” Pelaku pelaku pencurian yang menewaskan salah satu korban, ada satu orang. Dan kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” urainya.
Sebelumnya diberitakan, H. Alim (55), Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung tewas setelah mengalami 7 luka tusukan dari pelaku pencurian yang merupakan mantan karyawannya, Jumat, 1/4/2016.
Salsabila (11) cucu korban, sekaligus saksi mata mengungkapkan kakeknya tewas akibat luka tusukan di bagian perut. Diduga pelaku masuk ke rumah korban melalui tembok belakang rumah.
“Pelaku manjat dari tembok belakang rumah, lalu, pelaku masuk pintu belakang rumah, pelaku merupakan mantan pegawai kakek, pelaku bernama Edo,” jelasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com