Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kantor Bea dan Cukai Bandar Lampung Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp 84 Miliar

pemusnahan-barang-ilegal
Pemusnahan barang sitaan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung di area Dropped Pin Near Jalan Ir Sutami KM. 8, Kelurahan Kali Asin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Selasa, 29/11/2016. | Sugiono/Jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Selatan – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung hari ini memusnahkan sejumlah barang bukti ilegal dengan alat berat serta pembakaran di area Dropped Pin Near Jalan Ir Sutami KM. 8, Kelurahan Kali Asin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Selasa, 29/11/2016.

Beberap barang yang dimusnahkan diantaranya, jutaan batang rokok, ribuan minuman beralkohol, alat bantuk seks (Seks toys), obat obatan dan benih ilegal.

Kepala kantor Direktorat Bea dan Cukai perwakilan Lampung Selatan Aflah Farobi menjelaskan, pemusnaan barang-barang berbahaya dan barang tidak layak edar ini merupakan hasil penindakan yang dilaksanakan KPPBC TMP B Bandar Lampung bidang kepabeanan dan cukai selama tahun 2016. Semuanya merupakan hasil dari penindakan sebanyak 103 kasus dengan nilai barang dan jasa, sebesar Rp 84 miliar.

Barang-barang yang dimusnahkan itu diantaranya adalah 12,7 juta batang rokok dengan nilai Rp 7,5 miliar. 10.541 botol minuman keras yang diperkirakan nilai barangnya Rp 525 juta. 1.094 unit mainan anak-anak yang tidak memiliki perizinan dari kementrian perdagangan.
Kemudian 37 alat bantu seks (Seks Toys) harus dimusnakan karena melanggar UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi. Lalu 44 paket yang dikirim malalui Kantor pos Bea Bandar Lampung, berupa benih impor.

1.385 unit obat-obatan tidak berizin, turut juga dimusnakan 1,7 juta batang rokok hasil pelimpahan polres Lampung Selatan. Sebanyak 2.400 karung serabut kelapa dan 40.200 palm acid oil yang tidak terselesaikan kepabeanya pun turut dimusnakan.(*)

Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini