Jejamo.com, Tanggamus – Kantor Koordinator Satuan Pelaksana Layanan Pendidikan (KSPLP) Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus kondisinya memprihatinkan dan butuh perbaikan.
Nazmi, Kepala KSPLP Kecamatan Bulok, mengatakan kantor yang mereka tempati tersebut merupakan bekas perumahan Sekolah Dasar negeri (SDN) 1 Pekon Sukanegara. Kantor yang dibangun pada 1995 itu kondisi sempit dan sudah tidak layak huni.
Menurutnya, ruang yang sempit itu ditempati KSPLP dan beberapa stafnya sehingga membuat tidak nyaman saat bekerja khususnya di saat melakukan input data sekolah. Saat ada kegiatan mereka selalu menggunakan ruang belajar SDN 1 Bulok, sehingga menggangu kenyamanan kegiatan belajar mengajar sekolah tersebut.
“Upaya mengajukan proposal pembangunannya sudah kami lakukan hampir setiap tahun, mulai dari nama instansinya Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) terakhir pada awal Januari 2021, tapi sampai sekarang belum mendapatkan gilirannya,” ujar Nazmi, Senin, 3/1/2022.
Pegawai KSPLP terdiri dari 3 orang tenaga pengawas sekolah dasar, 1 orang KSPLP, 1 staf pegawai negeri sipil dan 4 orang tenaga kerja sukarela berikut dengan operator kecamatan yang menaungi 4 SMPN, 17 SD dan TK ditambah 14 PAUD.
Nazmi berharap kepada Pemkab Tanggamus, dalam hal ini Dinas Pendidikan agar memperhatikan serta melihat langsung keadaan kantor mereka dan mengabulkan harapan mereka.
Senada dengan KSPLP, Isna Julitaria staf setempat mengharapkan ada perbaikan bangunan kantor untuk kenyamanan bekerja. Selama ini, imbuh Isna, kantor tempatnya bekerja belum pernah ada perbaikan, yang ada hanya pengecatan.(*)[Zairi]