Jejamo.com, Lampung Utara-Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi Lampung Utara terus berupaya meningkatkan kepatuhan membayar pajak bagi wajib pajak di wilayah setempat.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi Verizal Suryadi mengatakan, hal itu dilakukan dengan cara sosialisasi, pendekatan, jemput bola, dan memberikan pelayanan lebih kepada setiap wajib pajak.
“Selain itu dengan penegakan hukum, mengajak tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk dijadikan panutan dalam melaporkan STP tahunan dan Pph-nya,” ujarnya kepada jejamo.com, Rabu, 3/2/2016.
Menurutnya ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelum membayar pajak yaitu dengan pelaporan SPT tahunan bagi wajib pajak pribadi atau badan.
Ia juga mengakui saat ini secara nasional tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia untuk membayar pajak masih rendah.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Prika, Wartawan Jejamo.com