Jejamo.com, Bandar Lampung – Kantor Perwakilan Pajak Pratama Tanjung Karang yang termasuk wilayah Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Lampung Bengkulu, memberikan edukasi di SMAN 2 Bandar Lampung dalam rangka melaksanakan program Gerakan Nasional Inklusi Sadar Pajak Sejak Dini.
Selain itu, DJP memberikan edukasi kepada mahasiswa-mahasiswi di Bandar Lampung acara berlangsung di kantor DJP Lampung di Jalan M Noer, Bandar Lampung, Jumat, 11/8/2017. Kegiatan Pajak Bertutur dilakukan perdana dan serentak di seluruh Indonesia dan ditetapkan setiap tanggal 11 Agustus.
Kepala KPP Pratama Tanjung Karang Abdul Gani mengatakan, sosialisasi yang dilakukan beberapa SMA dan Mahasiswa di Lampung untuk memberikan pemahaman dan edukasi tentang pajak. “Kami mendapat amanat untuk melakukan sosialisasi kepada siswa dan mahasiswa untuk menumbuhkan kesadaran akan pajak sejak dini,” ujarnya kepada Jejamo.com.
Menurutnya Gani, kegiatan Pajak Bertutur wajib digelar secara nasional oleh kantor pajak di Indonesia.”Tim DPJ mendatangi beberapa sekolah, mulai dari tingkat SD sampai perguruan tinggi. Kegiatan ini melibatkan 2.000 sekolah dengan total 120.000 peserta didik seluruh Indonesia,”paparnya.
Dia menuturkan, di Lampung sendiri kegiatan dimulai dari SMAN 2 Bandar Laampung, SMPN 1 Bandar Lampung, SMAN 9 Bandar Lampung, Darmajaya, Universitas Lampung, Polinela dan Universitas Malahayati dengan total ada 2.600 siswa dan mahasiswa di Lampung.
“Dipilihnya kalangan pelajar menjadi tantangan tersendiri untuk menciptakan generasi sadar pajak, selain dari teknik penyampaianya harus menarik dengan istilah yang mudah sehingga para siswa antusias mengetahui peran penting dan kontribusi pajak untuk pembangunan negaranya,” kata dia.
Ia menambahkan, kontribusi pajak menyumbang sekitar 75% penerimaan negara. Alokasi 20 persen untuk sektor pendidikan, sisanya pembangunan infrastruktur dan subsidi berbagai kebutuhan untuk masyarakat. Penerimaan pajak yang bersumber wajib pajak berbadan atau perusahaan masih mendominasi dibanding perorangan.
“Dari KPP Pratama Tanjung Karang saja pada tahun 2016, total penerimaan baru mencapai 83,5 persen. Penerimaan pajak juga dominan bersumber dari wajib pajak badan atau perusahaan, padahal jika dibandingkan negara lain justru wajib pajak perorangan lebih tinggi,” tutupnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com