Jejamo.com, Metro – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggelar kegiatan penyuluhan hukum serentak (Luhkumtak) tahun 2016, di Aula Kelurahan Metro Pusat, Kamis 28/1/2016.
Dalam kesempatan itu Penjabat Wali Kota Metro A Chirsna Putra mengatakan, kegiatan Luhkumtak bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar cerdas hukum.
Diharapkan nantinya akan tercipta budaya sadar hukum di dalam kehidupan masyarakat, lingkungan kerja juga di lingkungan sekolah.
“Luhkumtak dilakukan serentak di 33 Provinsi di Indonesia, dan di Kota Metro penyuluhan tersebut melibatkan pelajar SMA/SMK,” ujar Chrisna.
Chrisna menambahkan, visi Kota Metro sebagai Kota Pendidikan, tentu sangat mencerminkan kehidupan masyarakatnya yang berpendidikan tidak hanya dalam hal akademik tetapi dalam semua hal.
Menurutnya, masyarakat Kota Metro khususnya para pelajar, harus bisa menjadi motivator sekaligus pelopor cerdas hukum. Sehingga budaya hukum akan terlaksana di lingkungan manapun, bahkan dalam keadaan apapun.
“Pelajar sebagai generasi penerus harus cerdas hukum, serta jadilah motivator dan pelopor demi perbaikan hukum khususnya di Kota Metro”, tukas Chrisna.
Hadir dalam kegiatan Luhkumtak perwakilan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung Doni Arianto Raharjo, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Metro Hutabarat, Camat Metro Pusat Triana Aprisia, Lurah Metro Pusat Robby K. Saputra serta Pelajar SMA/SMK selaku peserta penyuluhan.
Pada akhir kegiatan, seluruh pelaku dan peserta penyuluhan melakukan foto bersama dan di upload, ke media sosial dengan tagar #cerdashukum.(*)
Laporan Tyas Pambudi, Wartawan Jejamo.com