Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kapolda Lampung Beri Waktu Dua Bulan untuk Kapolres Lampung Tengah Tangkap DPO Penganiayaan di Padang Ratu

Kapolda Lampung memberikan arahan kepada para anggota Polsek Padangratu, Kamis, 16/3/2017 | Raeza/jejamo.com
Kapolda Lampung memberikan arahan kepada para anggota Polsek Padangratu, Kamis, 16/3/2017 | Raeza/jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Tengah – Kapolda Lampung Irjen Sudjarno memberikan waktu dua bulan kepada jajaran polres Lampung Tengah untuk mengungkap dan menangkap para pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penganiayaan di Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah.

Jenderal Bintang dua ini menegaskan, kepada Kapolres Lampung Tengah, Kasat Reskrim Lampung Tengah, dan Kapolsek Padang Ratu untuk segera mengungkap laporan masyarakat setempat yang merasa tidak di tindak lanjuti oleh kepolisian.

“Saya beri waktu dua bulan. Hal ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian,” ujarnya saat memberikan arahan kepada para anggota Polsek Padangratu, Kamis, 16/3/2017.

Ia menjelaskan,  walau sudah ada penanganan, namun DPO yang saat ini masih berkeliaran bebas harus segera di tangkap.  Kecuali DPO yang sudah tewas. “Memang sudah ada penanganan,  Tapi saya minta tangkap para DPOnya. Saya yakin orangnya ada, ” imbuhnya.

Sebelum ke Mapolres Lampung Tengah,  Kapolda Lampung  berkunjung ke Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah. Kapolda mendapat saran dan masukan dari beberapa pihak terkait persoalan yang ada di Kecamatan setempat.

Ia meminta kepada aparat di Lampung Tengah untuk lebih peka terhadap kasus yang rawan konflik seperti  penganiayaan, sengketa tanah, lalu pencurian dengan kekerasan. Sehingga harus ditangani secara serius agar tidak terjadi konflik dengan latar belakang hal tersebut.

“Saat saya masuk ke Lampung, ada tiga hal yang menjadi skala prioritas, untuk program saya yakni masalah konflik masyarakat, curas (begal) dan narkoba. Ini tiga hal yang jadi prioritas saya. Saya minta kepada kapolres dan jajaran untuk memperhatikan tiga hal ini agar tidak menjadi pemicu konflik yang latar belakanngya kriminalitas,” tandasnya.

Ia memaparkan, saat berkunjung ke Polsek Padangratu, dirinya tidak mendapati laporan adanya penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut. Meski demikian, ia tidak percaya bahwa di wilayah hukum setempat tidak terjadi penyalahgunaan narkoba.

“Tadi Padangratu saya cek laporan kasus narkobanya tidak ada.  Saya bilang bohong, narkoba ada di depan mata, cari saya bilang,” tegasnya.(*)

Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com

 

 

 

 

 

Populer Minggu Ini