Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo Pimpin Ekspose Kasus

Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo. | Andi Apriyadi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Polda Lampung mengungkap kasus curat, curas, curanmor atau C3 dan penyalahgunaan senjata api ilegal hingga penganiayaan berat. Pengungkapan tersebut berhasil diungkap dalam waktu sepekan.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Suroso Hadi Siswoyo mengatakan, pihaknya telah mengungkap 27 kasus dan 26 tersangka. Kasus yang diungkap berupa 10 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 9 tersangka.

“Sementara untuk curat 5 kasus dengan 7 tersangka, curanmor 10 kasus dengan 8 tersangka, senjata api ilegal 1 kasus dengan 1 tersangka dan anirat 1 kasus dengan 1 tersangka,” ujarnya saat ekspose di Mapolda Lampung, Senin, 12/11/2017.

Dia mengungkapkan, kasus penyalahgunaan senjata api ilegal terjadi di wilayah hukum Polres Tulangbawang. Selain itu, pihaknya juga menyita empat butir amunisi dari satu tersangka bernisial J (33).

“Selain itu kami juga mengamankan barang bukti satu unit mobil, 13 sepeda motor, 1 pucuk senjata api, 4 butir amunisi, 2 bilah sajam, 2 kunci letter T dan lain-lainnya,” pungkasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Sabhara Polresta Bandar Lampung Tangkap Dua Pemakai Sabu

Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota Sabhara Polresta Bandar Lampung menangkap dua orang pelaku yang kedapatan membawa atau menguasai narkoba jenis sabu di Jalan Gatot Subroto, Pahoman, Bandar Lampung, atau tepatnya di depan SMA Negeri 10 Bandar Lampung, Minggu malam, 12/11/207.

Kedua pelaku yaitu bernisial AI (35) warga Pahoman dan PS (30) warga Jalan Way Sungkai, Pahoman, Bandar Lampung. Dari hasil penangkapan petugas menyita barang bukti alat isap sabu (bong), pirek, satu korek api, dompet warna hitam dan ponsel.

Berdasarkan informasi yang diterima jejamo.com, kedua pelaku ditangkap saat aparat kepolisian Sabhara Polresta Bandar Lampung saat patroli. Petugas mencurigai dua pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapatkan alat isap sabu dan pirek.

Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini