Jejamo.com, Bandar Lampung– Kapolda Lampung Brigadir Jenderal (Brigjen) Ike Edwin meminta kepada bawahannya untuk menyelidiki kasus kematian warga Way Kanan, Aan Ahmad Sopyan, yang diduga meninggal tidak wajar di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung, Negeri Sakti, Pesawaran.
Kapolka memerintahkan, Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan ( Kabid Dokkes) dan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum), serta Direktorat Intel (Dirintel) Polda Lampung agar menyelidiki kasus tersebut.
“Di rumah sakit itu kan banyak dokter, harusnya tidak boleh membawa pulang pasien meninggal, harusnya dilakukan autopsi terlebih dahulu. Panggil keluarga korban terlebih dahulu,” ujar Ike di hadapan paman korban, Kamis, 10/3/2016.
Ike menambahkan, ia meminta kepada keluarga korban untuk bertemu dengan Kabid Dokkes dan Dirkrimum serta Dirintel untuk menindaklanjuti seperti apa kasus tersebut dan pihak Rumah Sakit Jiwa juga seharusnya bisa memberi keterangan atau penjelasan, kalau seperti ini kejadiannya keluarga bisa curiga.
“Saya meminta besok pukul 9.00 WIB keluarga membawa saksi. Semuanya terutama saksi yang membawa korban ke Rumah Sakit tersebut, datang ke Mapolda Lampung. Bila hasil pemeriksaan selesai, kami akan lakukan pemanggilan dan bila perlu kami akan lakukan autopsi membongkar kuburannya,” tandasnya.
Sebelumnya, Aan Ahmad Sopyan (28), warga Negara Batin, Way Kanan Lampung, dilaporkan meninggal dunia tidak wajar saat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, Negeri Sakti, Pesawaran.
Hal itu dilaporkan paman korban Nixon Marsati Foni (42, kepada Kapolda Lampung Brigadir Jenderal (Brigjen) Ike Edwin dalam program kantor terbuka Kapolda di Terminal Rajabasa Bandar Lampung.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com