Jejamo.com, Bandar Lampung– Kapolda Lampung Irjend Sudjarno menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakkan tegas kepada bandar narkoba, menurutnya, ini dilakukan untuk memutuskan jaringan bandar terhadap pembelinya.
“Saya tidak akan pernah bosan berdiri di kamar jenazah rumah sakit Bhayangkara untuk mengungkapkan kasus narkoba dan saya mengapresiasi tindakan yang diambil oleh anggota. Tindakan tegas perlu dilakukan kepada bandar narkoba, apalagi tersangka sampai melakukan perlawanan,” ujarnya kepada Jejamo.com, di RS Bhayangkara Polda Lampung, Selasa, 7/3/2017.
Sudjarno menuturkan, dari barang bukti narkoba dari berbagai jenis narkoba yang disita petugas, tersangka Kojek yang tewas ditembak mati merupakan bandar narkoba.”Saya sudah menganalisa jika barangnya banyak seperti ini, tersangka pasti akan nekat mengambil tindakan untuk menyelamatkan dirinya dengan cara melawan petugas,” terangnya.
Dia menambahkan, tindak tegas yang dilakukan petugas untuk memperingati atau memberi pesan kepada masyarakat khususnya pengedar narkoba.”Tidak tegas ini dilakukan lagi agar para bandar jera dan tindakan ini akan kami terus lakukan,” tegasnya.
Sebelumnya, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menembak mati tersangka pengedar narkoba bernama Ade Yunizar alias Kojek (40, Â warga Jalan Yos Sudarso, Gang Ikan Kacangan, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras, Bandar Lampung.
Petugas terpaksa menembak tersangka karena melakukan perlawanan dengan menembak petugas sebanyak satu kali data hendak ditangkap di Jalan Saleh Raja Kusuma Yuda, Sumur Putri, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, pada Senin malam.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com