Jejamo.com, Bandar Lampung – Kapolda Lampung Brigadir Jenderal (Brigjen) Sudjarno menyampaikan maklumat mengenai aksi demo pada 2 Desember 2016, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
“Kami mengajak seluruh tokoh agama, masyarakat, adat, Politik dan tokoh pemuda serta seluruh komponen masyarakat lainnya, agar turut berperan aktif membantu dan menjaga kondisi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” ujar Kapolda Lampung, saat membacakan penyampaian maklumat di Mapolda, Kamis, 24/11/2016.
Lanjut Kapolda, pihaknya meminta kepada masyarakat Lampung agar tidak terprovokasi dan terpengaruh terhadap berita atau informasi yang tidak benar. Pihaknya juga menghimbau untuk tidak berangkat dan terlibat dalam menyampaikan pendapat di muka Umum.
“Aspirasi masyarakat kan dapat disampaikan dengan cara menyampaikan pendapatnya di wilayah Lampung dan dilarang mengganggu ketertiban umum,” ungkapnya.
Dia juga menuturkan, apabila dalam penyampaian pendapat di muka umum terjadi pelanggaran hukum, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Ini Sifatnya menghimbau, melarang dan mencegah agar mereka tidak terlibat, kami juga akan koordinasi dengan masyarakat. Kami juga akan membuat langkah-langkah dan koordinasi dan penutupan di beberapa tempat,” kata dia.
Pihaknya akan melayani dengan baik jika sejumlah mahasiswa akan melakukan aksi asalkan aksi tersebut dilakukan di Lampung.” Kami tidak ingin masyarakat Lampung terlibat demo nanti, dan mudah-mudahan situasi bisa kita jaga bersama,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com