Jejamo.com, Metro – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin menyampaikan instruksi tegas pada jajarannya saat kunjungan kerja ke kantor Polres Lampung Timur, Selasa siang, 10/5/2016. Yakni, segera tangkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Ms (10), siswi sekolah dasar di Kecamatan Way Jepara.
Ike Edwin tak ingin kasus ini berlarut-larut. “Kami terjunkan tim khusus dari Polres Lampung Timur untuk mengejar para pelaku. Kasus ini jadi prioritas agar tidak berlarut-larut,” ungkap polisi dengan pangkat satu bintang di pundaknya ini.
Kapolda juga meminta kasus dugaan pencabulan terhadap NA (5), siswi taman kanak-kanak (TK) Pertiwi Kota Metro, menjadi prioritas. Sehari sebelumnya, Senin, 9/5/2016, Polres Kota Metro menggelar konferensi pers kasus tersebut. Laporannya sudah berjalan lebih dari satu bulan, namun Polres Kota Metro belum juga menetapkan tersangka.
Dalam konferensi pers itu, Kepala Polres Metro Ajun Komisaris Besar Suresmiyati mengatakan sudah melakukan sejumlah langkah atas laporan kasus yang menimpa NA. Seperti melakukan visum sehari setelah laporan masuk.
Dari hasil visum, menurut Suresmiyati, diketahui ada tanda-tanda kekerasan benda tumpul pada bagian alat vital NA. Namun selaput dara korban tidak sobek. “Kami juga sudah meminta keterangan dari tujuh saksi,” ujar Kapolres perempuan ini.
Kasat Reskrim Polres Kota Metro Ajun Komisaris Yohanis mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka lantaran terkendala alat bukti. Dibutuhkan paling tidak dua alat bukti yang bisa membuat terduga menjadi tersangka.
“Kami terkendala pada saksi. Karena tidak ada saksi, hanya ada rekan NA yang berada di dalam wc saat mendengar teriakan. Jadi mendengar bukan melihat. Dan tidak bisa juga menjadi saksi karena masih di bawah umur,” tambah Yohanis.
Sehari berselang dari konferensi pers itu, atau tepat saat Kapolda Brigadir Jenderal Ike Edwin menyambangi Lampung Timur dan mengeluarkan instruksi, Polres Kota Metro menahan pelaku yang diduga melakukan pencabulan.
Kasubag Humas Polres Metro Tukirin, membenarkan bahwa penjaga sekolah TK Pertiwi Kota Metro yang diduga melakukan pencabulan terhadap NA, sudah ditahan. “Pelaku sudah kami amankan dan ditahan,” ujar Tukirin saat dihubungi jejamo.com.
Tukirin mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait tersangka yang telah diamankan tersebut, baik itu nama, kronologis kejadian dan proses penahanan.
Lalu, apakah penahanan ini merupakan respon atas perintah Kapolda Lampung?
“Jika ingin lebih jelas, awak media diharapkan hadir di kantor Polres Kota Metro pukul 9.15 WIB besok,” ujar Tukirin, “Nanti semua itu akan disampaikan langsung oleh Kapolres dan Kasat Reskrim melalui konferensi pers.”(*)