Jejamo.com, Bandar Lampung – Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin meminta Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meninjau ulang perubahan trayek angkot.
“Coba dilakukan peninjauan kembali untuk masalah ini. Bagaimana studi lapangan untuk ini,” kata dia saat menerima perwakilan sopir angkot di kantornya, Lapangan Saburai, Enggal, Kamis, 18/2/2016.
Ia juga meminta para sopir yang mengadu kepadanya agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban. “Untuk masalah ini, saya harap tidak sampai menimbulkan masalah kamtibmas,” ujar Kapolda.
Setelah mendengar pemaparan sopir angkot yang diwakili Daud Rusdi dan Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Kapolda meminta Wali Kota meninjau ulang keputusan itu.
Di akhir penyampaiannya, Kapolda berharap agar para sopir angkutan umum bisa kembali bekerja seperti biasa hingga dikeluarkan keputusan Wali Kota setelah dilakukan peninjauan ulang.
“Hari ini silakan kembali beroperasi di jalur biasanya. Kita tunggu hasilnya besok,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, hari ini Kapolda Lampung membuka kantor di Lapangan Saburai, Enggal. Masyarakat bisa melaporkan apa saja, termasuk tindak pidana dan kekurangsigapan aparat di lapangan.(*)
Laporan Sigit Sopandi, Wartawan Jejamo.com