Jejamo.com, Bandar Lampung – Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin memberikan pernyataan mengenai penangkapan Santoni, warga Melinting, Lampung Timur yang diduga sebagai pelaku begal.
Menurut Kapolda, pelaku dilumpuhkan saat anggota Polsekta Sukarame sedang melakukan razia. “Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba menembak petugas dengan senjata api. Terpaksa anggota kami harus menembak pelaku,” jelasnya saat diwawancarai jejamo.com di UGD RSUDAM, Rabu, 20/1/2016.
Kapolda menjelaskan, selain melumpuhkan pelaku, anggota Polsekta Sukarme juga berhasil menangkap komplotannya yang bernama Efendi.
Efendi saat ini sedang diperiksa di Polsekta Sukarame. Mereka menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Vixion.
“Pelaku merupakan residivis kasus Curas. Sementara ini ia belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat intensif,” jelasnya.(*)
Baca juga: Bak Koboi, Santoni Sempat Tembak Anggota Polsekta Sukarame Bandar Lampung
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com