Jejamo.com, Lampung Timur – Terkait masalah yang membelit BMT Amanah Sentosa Abadi (ASA)yang telah merugikan nasabahnya, Kapolres Lampung Timur, AKBP Harseno mengaku akan melakukan penyelidikan terkait kasus pidananya. Hal ini ia sampaikan seusai melakukan mediasi dengan perwakilan nasabah BMT ASA, Bupati Lampung Timur, di Komplek Perkantoran Bupati Lampung Timur, Kamis 5/1/2017.
AKBP Harseno mengatakan, dari hasil mediasi antara jajaran pemerintah Lampung Timur, Polres Lampung Timur dan perwakilan nasabah yang hari ini menggelar aksi, pihaknya berjanji akan segera melakukan penyelidikan untuk menuntaskan permasalahan ini.
Menurut Harseno, pihak kepolisian Polsek Kecamatan Pasir Sakti sebelumnya telah melakukan penahanan satu tersangka. “Kita dalam kasus ini sebetulnya sudah melakukan penahanan satu orang tersangka, namun karena berkas kita tidak lengkap maka penahanannya selama 60 hari telah selesai dan harus dibebaskan demi hukum,” jelasnya.
Namun pihaknya tidak akan berhenti untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Jajaran kepolisian Polres Lampung Timur akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan Negeri Lampung Timur dalam menangani kasus ini. “Kita tidak berhenti melakukan penyelidikan kasus ini, kita masih menerima Laporan dari para nasabah, laporan ini akan kita jadikan alat untuk melengkapi berkas yang sudah ada, dan kita tetap koordinasi dengan pihak Kejaksaan agar berkasnya segera dapat di P-21 kan,” katanya.
Ia menambahkan, dalam kasus ini pihak Pemerintah Lampung Timur telah siap untuk melakukan penyelesaian dibagikan perdatanya. “Tentunya kami juga siap untuk memproses pidananya terhadap pengurus BMT ASA ini,” pungkasnya.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com