Jejamo.com, Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus perusakan rumah eks Hotel Mahligai Puri yang diduga dilakukan oleh mantan Bupati Tulangbawang Abdurrahman Sarbini.
“Untuk laporan terkait perusakan rumah, saat ini masih kami tangani secara serius supaya ketemu titik terang perkaranya,” ujarnya kepada jejamo.com saat ditemui di Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 30/1/2017.
Murbani menambahkan, sementara untuk saksi-saksi yang diperiksa baru pelapor dan untuk barang bukti yang disita baru alat yang diduga digunakan dalam perusakan.
Baca: Perusakan Rumah, Eks Bupati Mance Dilaporkan.
“Untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan, kami akan melakukan pengecekan kembali untuk melengkapi alat penyelidikan,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan Bupati Tulangbawang Abdurahman Sarbini atau Mance beserta dua anaknya dilaporkan Ratu Galuh Niagari Carepeboka ke Polresta Bandar Lampung karena diduga melakukan perusakan rumah miliknya (eks Hotel Mahligai Puri) di Jalan HOS Cokroaminoto, Enggal Bandar Lampung, Sabtu, 28/1/2017.
Dalam laporan polisi bernomor LP/B/421/I/2017/LPG/RESTA BALAM, Ratu Galuh juga melaporkan anak mantan Bupati Tulangbawang Aries Sandi dan Richard Mance karena diduga ikut melakukan perusakan rumah milik pelapor.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com