Jejamo.com – Penggerebekan yang dilakukan satuan Kostrad TNI atas kasus narkoba di perumahan Kostrad. Dari penggerebekan itu terjaring 19 orang anggota TNI, 5 orang anggota Polri dan seorang anggota DPR.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.”Tadi dilaporkan oleh Panglima TNI, ada perkembangan, Yang TNI 19 personel, Polri 5, sipil dan anggota DPR ada 9,” ujar Badrodin Haiti usai rapat bersama Presiden Jokowi soal pemberantasan narkoba di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu, 24/2/2016.
Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Budi Waseso telah mengkonfirmasi dugaan keterkaitan politikus PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz dengan penggerebekan kasus narkoba oleh Kostrad tersebut. Menurut Buwas, kasus narkoba Ivan Haz telah dilimpahkan ke kepolisian, bukan dipegang oleh BNN.
“Sekarang kan ditangani Mabes Polri. Ditangani direktur 4 Bareskrim. Kita ikuti saja perkembangannya,” ucap Buwas di Istana Negara.
Buwas menjelaskan, tidak ada arahan khusus sehingga kasus Ivan Haz dilimpahkan ke kepolisian. Sebelumnya, BNN juga ikut dilibatkan dalam penggerebekan di perumahan Kostrad, Tanah Kusir pada Minggu, 21/2/2016 itu.
“Saya kira semua tidak ada arahan khusus, semua pelaku-pelaku pelanggaran akan ditangani secara profesional. Tentunya kalau itu terbukti kan ada dari internalnya, masalah kode etik dan aturan-aturan yang mengikat. Secara hukum ya saya kira berlaku sama,” kata Buwas. Pihak pengacara Ivan Haz, Tito yang dihubungi mengaku dirinya kini masih berkoordinasi dengan pihak keluarga Ivan.(*)
Detik.com