Jejamo.com, Jatiagung – Kapolsek Jatiagung Iptu Timur Irawan membenarkan pihaknya telah menangkap tiga wartawan gadungan. Namun, pihaknya tidak dapat menceritakan secara detail kronologis penangkapan.
“Ya benar, tapi bukan penangkapan, mengamankan. Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam dan penyelidikan. Saya tidak dapat menjelaskan secara detail karena masih menunggu perintah Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian,” ujarnya kepada jejamo.com saat dihubungi via telepon, Sabtu, 4/2/2017.
Saat ditanyakan salah satu pelaku bernama Fadilhaq merupakan residivis, pihaknya belum memastikan karena masih dalam pemeriksaan.
“Kami masih belum memastikan karena masih dalam pemeriksaan dan kami juga belum terima suratnya apakah mereka residivis atau bukan,” ungkapnya.
Berdasarkan Informasi yang diterima jejamo.com, pelaku penipuan dengan modus berpura-pura sebagai wartawan, Wely dan Fadilhaq, merupakan kakak beradik. Sementara pelaku Rusdi merupakan otak aksinya.
Diberitakan sebelumnya, petugas Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandar Lampung menangkap wartawan gadungan, Jumat, 3/2/2017. Wartawan gadungan itu bernama Fadilhaq.
Dari penangkapan Fadilhaq tersebut, petugas lalu melakukan pengembangan dibantu petugas Polsek Jatiagung, Lampung Selatan, dan Polresta Bandar Lampung. Hasilnya, mereka kembali menangkap dua wartawan gadungan bernama Wily dan Rusdi. Keduanya ditangkap saat sedang menunggu di area lingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com