Jejamo.com, Bandar Lampung – Aparat Polsekta Tanjungkarang Barat, berhasil mengidentifikasi pelaku penusukan terhadap korban Indra Yana (42), debt collector, yang ditemukan tewas dengan luka tusuk di Durian Payung Bandar Lampung. Pelaku yakni Ali Imron, warga Jalan Wortel, Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung, Senin, 30/10/2017.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Hapran menjelaskan, Awalnya korban hendak menarik sepeda motor dari pelaku Ali Imron yang merupakan penunggak selama satu tahun ia ditemani oleh rekan kerjanya Hendra.
Korban sudah tiga kali mencoba melakukan penarikan sepeda motor pelaku. Namun, tidak pernah bertemu. “Tadi saat korban bertemu pelaku sempat terjadi cekcok dan terjadi pembunuhan,” jelasnya kepada jejamo.com.
Kompol Harpan melanjutkan, sebelum pelaku menusuk korban dengan senjata tajam, korban sempat melarikan diri ke atas gang perumahan Komplek BCA hingga terjadi penusukan.”Sementara itu, hendra rekan korban berhasil menyelamatkan diri ketika dikejar pelaku dan saat kami masih kami minta keterangannya sebagai saksi,” paparnya.
Lebih lanjut menurut Kapolsek, saat ini pelaku melarikan diri bersama istrinya. Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Kami sudah grebek rumahnya tapi kosong, pelaku kabur bersama istrinya dan saat ini belum diketahui keberadaannya. Dari hasil keterangan saksi pelaku lebih dari satu tahun menunggak,”pungkasnya.
Sebelumnya, Indra Yana (42 ) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, yang merupakan pegawai eksekutor eksternal (debt collector) salah satu perusahaan pembiayaan, ditemukan tewas di Jalan Cut Nyak Dien, tepatnya di tengah jalan Gang Perumahan BCA, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com