Jejamo.com, Bandar Lampung – Kantor Panwaslu di Jalan Wolter Monginsi di Pengajaran Telukbetung Utara Bandar Lampung, tertutup ucapan karang bunga dari salah satu pemenang calon Wali Kota Bandar Lampung.
Ketua Panwaslu Bandarlampung Adek Asyari saat ditemui di kantor panwas mengatakan, semestinya pasangan calon dapat menahan diri meski telah meraih suara terbanyak berdasarkan hasil hitung cepat beberapa lembaga
“Saya juga baru tahu tadi pagi kalau ada karangan bunga dan Panwaslu juga tidak bisa melarang seseorang mengekspresikan kegembiraannya atas kemenangan salah satu calon berdasarkan hitung cepat. Panwaslu juga tidak meragukan hasil hitung cepat Rakata Institute dan Kesbangpol,” ujarnya kepada jejamo.com, Senin 14/12/2015.
Menurutnya, Panwas tidak menolak kiriman bunga dari Herman HN, namun masalahnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung sampai saat ini belum mengeluarkan keputusan resmi siapa yang menang.
Untuk itu Panwas mengimbau agar calon menahan diri sampai keputusan KPU disahkan. “Keberadaan karangan bunga ucapan selamat ini akan mempengaruhi psikologis dan politik pasangan calon walikota lainnya,” katanya.
Adek menambahkan, memang diperkirakan tidak akan jauh berbeda antara hasil hitung cepat Rakata Institute dan Kesbangpol dengan hasil pleno KPU nanti. ” Namun sebaiknya mereka dapat menunggu hasil resmi dari KPU Bandar Lampung, ” tambahnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com