Jejamo.com, Tulangbawang Barat – Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Tulangbawang Barat Syakib Arsalan meminta pengelola karaoke di daerahnya agar taat membayar pajak. Sebab, pajak yang dibayarkan adalah untuk masyarakat sendiri. Dengan pajak, pemerintah akan bisa membangun kebutuhan warga.
Syakib mengatakan, membuat karaoke keluarga juga bentuk dukungan warga terhadap pembangunan. Syaratnya, mempunyai izin dan membayar pajak.
Syakib meneruskan, karaoke keluarga tak boleh disalahgunakan untuk kegiatan maksiat. Karaoke mesti sesuai dengan tujuan awal didirikan.
“Akan kami tindak tegas kalau pengelola karaoke keluarga ini nakal. Sesuai dengan tujuan awalnya, jangan melenceng,” pungkasnya.
Di Tulangbawang Barat sendiri, semakin bertumbuhan hiburan karaoke keluarga. Misalnya Karaoke Kembang Tanjung di Tiyuh Pulung Kencana, tak jauh dari Lapangan Tiyuh. Tempat itu baru saja beroperasi.
Bangunan itu dibagi menjadi 3 kategori ruangan: Medium, Large, dan VIP. Harga sewanya bervariasi, dari Rp75 ribu sampai Rp125ribu. Seluruhnya terdiri dari 12 ruangan.
Ruangan yang ada diberi nama kota atau negara. Misalnya, kelas Medium ada room California, Australia, Afrika, Spanyol, Swiss, Fortugal, Prancis.
Untuk kelas Large: Argentina, Denmark, New York. Dan kelas VIP yakni Amerika dan India.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com