Jejamo.com, Kota Bandung – Fitrah Satria dinyatakan gugur oleh wasit dalam pertandingan karate kelas -67 di Graha Sasana Budaya Ganesa, ITB, Kota Bandung, Senin, 19/9/2016.
Keputusan wasit dikeluarkan setelah Fitrah terjatuh hingga tak sadar melampaui 10 detik (ten second) dalam pertandingan melawan karateka Jawa Timur Senin sore tadi. Peraturan ten second diterapkan bagi karateka yang terjatuh tanpa bangun selama lebih dari 10 detik setelah menerima serangan.
Keputusan i tu mendera Fitrah setelah menerima tendangan mawasi geri (tendangan langsung di kepala) dari lawan, yang tanpa sengaja menghantam rahang.
“Tendangan lawan masuk saat Fitrah juga menyerang, jadi berada dalam kondisi tanpa sengaja. Mestinya ia menerima tempurung kaki karena dalam keadaan sama-sama menyerang berakibat terkena tulang kering kaki lawan di bagian rahang,” jelas Doddy Litel Noni, pelatih, kepada jejamo.com.
Fitrah yang terbangun dinyatakan dokter dalam kondisi fit dan dapat melanjutkan pertandingan. namun wasit mengeluarkan keputusan gugur karena peraturan itu.
Kondisi ini disayangkan sebab Fitrah berhasil mengumpulkan 4 poin dari pukulan yang dilancarkan selama pertandingan. Sementara sebelum insiden ten second, wakil Jawa Timur hanya memperoleh 1 Poin. “Sayang sekali, tadi skor sudah 4-1, tapi inilah pertandingan, apa pun bisa terjadi” ujar Doddy.
Melihat kondisi Fitrah dari tribun penonton, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lampung Hannibal, turun menemui Fitrah dan ofisial. Ia berpendapat hasil pertandingan tak perlu disesali.
“Kita sudah berjuang maksimal, ini hanya kekalahan yang muncul karena ketidaksengajaan” kata Hannibal.
Besok, Selasa 20/9/2016, Tim Karate Lampung akan berlaga dikelas -60 yang diwakili Suryadi, dan kelas -55 yang diwakili Ida Seri Devi. Dengan gugurnya Fitrah, praktis Lampung mengandalkan hasil pada dua kelas tersisa, dari tiga kelas yang diikuti dalam cabang karate PON Jawa Barat 2016.(*)
Laporan Arif Surakhman, Wartawan Jejamo.com