Selasa, Desember 17, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kartu Askes dan BPJS E-ID Masih Berlaku Selama Status Penggunanya Aktif

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Banten, Kalimantan Barat, dan Lampung Benjamin Saut. | Widya/Jejamo.com

Jejamo.com,Bandar Lampung – Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Banten, Kalimantan Barat, dan Lampung Benjamin Saut menjelaskan bahwa kartu Askes dan BPJS E-ID masih berlaku selama status kepesertaan penggunanya aktif.

Pernyataan ini sekaligus membantah informasi yang beredar luas bahwa kartu Askes harus segera diperbarui karena mulai Oktober 2017 kartu lama tidak berlaku lagi. Informasi tersebut juga menyebutkan beberapa persyaratan untuk melakukan penggantian.

“Itu tidak benar. Apalagi samapi mengatakan secara bertahap mulai Oktober kartu lama enggak berlaku. Itu berita hoax,” ujar Benjamin Saut saat diwawancarai usai penandatanganan kerja sama antara Pemkot Bandar Lampung dan BPJS Kesehatan pada Kamis, 5/10/2017.

Menurutnya informasi itu terlalu dilebih-lebihkan. “Kartu Askes dan kartu BPJS  E-ID masih berlaku sepanjang status kepesertaannya aktif,” tegasnya.

Dia mengimbau kepada peserta JKN-KIS untuk tidak merasa khawatir karena berita hoax tersebut. Bagi peserta mandiri atau peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang tidak telat membayar iuran setiap bulan maka kartu JKN-KIS akan selalu aktif dan berlaku.

“Untuk kartu Jamkesmas (PBI APBN), benar telah kami umumkan tentang penggantian kartu melalui spanduk di puskesmas-puskesmas dan kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung. Adapun syarat penggantian kartu dengan menunjukan KTP, kartu keluarga, dan kartu asli Jamkesmas. Bagi peserta yang masih menggunakan kartu Jamkesmas dapat memanfaatkannya di fasilitas kesehatan sebanyak satu kali, selanjutnya peserta disarankan segera melakukan penggantian kartu,” jelas Benjamin.(*)

Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini