Jejamo.com, Tanggamus – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tanggamus, Suratman, mengaku kaget dan terpukul mendengar kabar dua orang jajarannya ditangkap tim Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Tanggamus, dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Senin kemarin, 11 Oktober 2021.
Suratman mengaku di setiap kesempatan selalu mengimbau anak buahnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri, serta mencoreng nama baik instansi.
“Saya briefing mereka untuk menjauhkan diri dari hal yang tidak bermanfaat, apalagi penyalahgunaan narkoba yang lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya,” jelas Suratman kepada Jejamo.com, Selasa, 12/10/2021.
Dikatakannya, saat ini keduanya sudah diamankan polisi dan dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Mereka tercatat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Undang-Undang dan Kepala Seksi (Kasi) Kerja Sama. Pihak Satpol PP masih menunggu hasil penyelidika barua kemudia ada tim yang akan mengkaji untuk menentukan sikap.
Sebelumnya tim Satresnarkoba Polres Tanggamus melakukan penggerebakan dan penangkapan empat orang yang diduga memakai narkotika jenis sabu-sabu. Kabar penangkapan tersebut sempat ramai di berbagai grup WhatSapp di Tanggamus. Dari keempat terduga pemakai sabu tersebut, tiga orang berstatus PNS.
Pengerebakan sendiri dilakukan polisi di dalam sebuah rumah di Perumahan Griya Abdi Negara komplek perkantoran Pemkab Tanggamus.(*)[Zairi]