Jejamo.com – Kasus “bebek nungging” yang kini menimpa Zaskia Gotik terus bergulir. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah artis yang terlibat dalam acara tersebut, polisi juga sudah memangngil tim kreatif acara tersebut.
Sementara Zaskia yang hari Rabu, 30/3/2016 menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengaku telah menulis surat permintaan maaf, termasuk kepada Presiden Joko Widodo.
Zaskia Gotik, melalui kuasa hukumnya, Edi Ribut Harwanto, mengatakan motivasi membuat surat tersebut supaya dimaafkan. Ia mengakui kesalahannya dan menganggap perilakunya merugikan negara. “Tetapi dengan iktikad baik dan Eneng tidak ada niat jahat untuk itu. Ketika masyarakat mendesak untuk minta maaf, Eneng minta maaf dengan penuh keikhlasan,” ujar Edi.
Dalam acara itu, Zaskia Gotik menyatakan Hari Kemerdekaan jatuh pada 32 Agustus dan lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging.
Edi mengatakan Zaskia berkeinginan untuk meminta maaf secara langsung melalui tulisan. Harapannya, Presiden Joko Widodo memaafkan warga negaranya yang keliru. “Kekeliruan adalah hal yang wajar. Tak ada iktikad buruk ingin merendahkan lambang negara,” kata Edi.
Rabu, 30/3/2016, Zaskia Gotik menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Zaskia Gotik didampingi Edi, dihadapkan dengan sekitar 17 pertanyaan dari polisi seputar acara kuis tersebut. Edi juga mengaku, kliennya telah meminta maaf kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Kepolisian RI. “Pokoknya lembaga yang terkait masalah ini,” ujarnya.
Pada intinya, dalam surat tersebut Zaskia Gotik meminta maaf atas kelakuannya. Ia mengaku tidak ada niat untuk menghina atau melecehkan. “Sekali lagi saya meminta maaf atas ketidakmampuan saya dan keterbatasan saya,” tulisnya dalam surat itu.(*)
Tempo.co