Jejamo.com, Kota Metro – Kasus dugaan penolakan korban gawat darurat RSI Metro kepada Zhairah Hanin Dita (9) terus berjalan. Kali ini saksi MNSA (20) kembali dipanggil Unit Tipiter Polres Metro untuk kembali memberikan keterangan secara konfrontir kepada penyidik.
“Saya kembali dipanggil Unit Tipiter Polres Metro untuk memberikan keterangan ulang. Sebelumnya saya sudah memberikan kesaksian pada 9 November 2020 lalu, namun dipanggil kembali, karena ada ketidaksesuaian cerita dalam kejadian antara pelapor dan terlapor yaitu pihak RSI Metro,” kata saksi MNSA usai pemeriksaan, Rabu, 24/2/2021.
Dalam pemeriksaan, saksi menerangkan penyidik memberikan pertanyaan apakah benar terjadi penolakan pada saat mengantarkan korban.
“Saya ditanya apakah ada penolakan, saya menjelaskan ya itu yang terjadi sesuai keterangan saya sebelumnya karena saya orang yang pertama turun dari mobil untuk segera meminta pertolongan pertama. Di situ korban gawat darurat tidak disuruh masuk kedalam RSI untuk dilakukan tindakan dan pihaknya mengaku rumah sakit tidak ada perawat dan dokter jaga,” cerita MNSA.
Saksi juga kembali menyampaikan, saat dimintai keterangan, ia ditanya adakah saksi lain saat terjadi penolakan terhadap korban Zhairah Hanin Dita .
“Saat itu saya panik karena membawa korban dalam kondisi kritis. Yang pasti dalam mobil ada tiga orang, saya sebagai sopir dan dua orang memegang korban, begitu saya sampai saya langsung turun dan langsung mencari perawat jaga, namun tidak ada. Kemudian ada atau tidak yang mendampingi saya, saya tidak ingat, siapa yang turun selain saya. Karena yang saya pikirkan hanya bagaimana korban segera mendapatkan pertolongan agar selamat,” jelasnya.(*)