Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kasus Pembunuhan di PPI Lempasing Diduga Karena Dendam Lama

kompol-atang-samsuri
Kapolsek Telukbetung Barat Kompol Atang Samsuri. | Andi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Kasus pembunuhan Rizal Efendi (27) di PPI Lempasing, Telukbetung Barat diduga dilakuakn karena dendam lama antar kakak beradik. Kedua pelaku yaitu Zainal (42) dan Lutfi (24) kini telah menyerahkan diri ke petugas polisi.

Kapolsek Telukbetung Barat Kompol Atang Samsuri mengatakan peristiwa tersebut terjadi dikarenakan salah paham. Namun pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara rinci. “Korban dan kedua palaku merupakan satu keluarga, kejadian tersebut diduga selisih paham. Silakan konfirmasi ke Polresta, karena kedua palaku sekarang sudah menyerahkan diri ke Polres,” ujar Atang kepada Jejamo.com, saat ditemui di Polsekta Telukbetung Barat, Senin, 31/10/2016.

Berdasarkan informasi yang diterima Jejamo.com dari salah satu anggota Polsekta Telukbetung Barat yang enggan disebutkan identitasnya, korban sebelumnya merupakan residivis kasus penganiayaan terhadap adik sekaligus pelaku Lutfi. Lutfi kemudian melaporkan kausus penganiayaan tersebut ke Polsek Telukbetung Barat. Akibatnya korban kemudian ditangkap dan menjalani hukuman penjara.

“Korban lalu mengancam pelaku (Lutfi) akan membunuhnya jika korban sudah bebas dari penjara. Namun, setelah bebas malah korban dulu yang dibunuh oleh pelaku,” ujar salah satu petugas Polsek Telukbetung Barat tersebut.

Sebelumnya, keluarga korban sempat menolak saat jenazah korban akan divisium. Mereka meminta korban langsung dimakamkan meski dengan kondisi penuh luka. Namun pihak kepolisian akhirnya berhasil meyakinkan keluarga korban.

“Keluarga sempat menolak saat kami akan melakukan visum. Lalu kami dengan bantu ketua RT, Lurah dan warga setempat membujuk keluarga korban dan menjelaskan kalau korban langsung dikuburkan seperti itu kan tidak pantas, selama satu jam akhirnya kami berhasil membujuk keluarga korban,” kata Kompol Atang Samsuri.

Diberitakan sebelumnya, sebuah kasus pembunuhan yang melibatkan anggota keluarga terjadi Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Lempasing, Jalan RE Martadinata, Telukbetung Timur, Bandar Lampung. Korban bernama Rizal Efendi (27), tewas dengan sejumlah luka bacokan, sekitar pukul 03.00 WIB, Senin dinihari, 31/2016.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jejamo.com, korban Rizal diduga dibunuh dua orang saudara kandungnya sendiri, yaitu sang kakak Zainal (42) dan adiknya Lutfi (24). Keduanya merupakan warga Jalan Teluk Bone, Kota Karang, Telukbetung Barat.

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan jejamo.com

Populer Minggu Ini