Jejamo.com, Bandar Lampung – Kasus penganiayaan Komandan Satgas Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Lampung, Fasni Bima, oleh Anggota DPRD Lampung Azwar Yakub dan Miswan Rodi, serta Joni Corne Anggota DPRD Pesawaran, sebagai buntut kisruh di Kantor DPD Golkar Lampung, pada 15 September lalu, berakhir damai.
Perdamaian tersebut terjadi setelah korban Fasni Bima bersama tiga tersangka, melakukan perdamain di ruang Subdit I Dirkrimum Polda Lampung, Rabu, 11/1/2017. Dalam kesempatan itu Fasni Bima juga mencabut laporannya.
Acara perdamain tersebut juga disaksikan langsung Wakil Ketua DPRD Lampung dari Partai Golkar Ismet Roni.
Dalam kesempatan itu, Fasni Bima mengatakan, dirinya mencabut laporan penganiayaan karena alasan demi kemajuan partai. Ia tidak ingin partai Golkar terpecah belah akibat kasus seperti ini.
“Saya sudah mencabut laporannya dan sekarang sudah berdamai, semua ini saya lakukan demi kebesaran dan kemajuan partai Golkar,” ujarnya saat meninggalkan Mapolda Lampung.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com