Jejamo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 15/6/2016.
Basaria Panjaitan, Wakil Ketua KPK menympaikan, dari OTT tersebut KPK juga mengamankan uang Rp 250 juta dan Rp 700 juta yang ditemukan di mobil milik Panitera berinisial R.
Diduga kuat suap ini dilakukan untuk meringankan vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada tersangka pelecehan seksual yang dilakukan Saipul Jamil. Atas dasar tersebut, pihak KPK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada Saipul Jamil yang juga telah divonis 3 tahun penjara.
“Empat tersangka akan kami periksa lebih lanjut. Nantinya Saipul Jamil juga akan kami periksa,” tegas Basaria.
Menurut Basaria, diperlukan kordinasi lebih lanjut untuk bisa memeriksa Saipul Jamil. Pasalnya, mantan suami pedangdut Dewi Persik tersebut sudah resmi menjadi tahanan.
“Nanti kita kordinasi sama Kejaksaan supaya bisa memanggil dia (Saipul Jamil). Dia akan diperiksa penyidik KPK,” jelas Basaria menambahkan.
Awalnya, KPK berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terlibat kasus suap. Namun tiga diantaranya telah dipulangkan pasca pemeriksaan. Empat lainnya yakni DS, dua orang supir, BN dan K (pengacara) serta R (Panitera) dan HS (kakak kandung Saipul Jamil) resmi ditetapkan sebagai tersangka.(*)
Bintang.com