Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kasus Permen Dot Disebut Modus Baru Peredaran Narkoba, Sudah Beredarkah di Lampung? Ini Kata Kapolda

Kapolda Lampung Irjen Sudjarno. | Andi/Jejamo.com
Kapolda Lampung Irjen Sudjarno. | Andi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Permen dot yang diduga mengandung narkoba sedang ramai diperbincangkan masyarakat. Banyak kalangan khawatir karena keberadaannya bahkan bisa menjangkau anak-anak.

Badan Narkotika Nasional (BNN) pun langsung bergerak cepat merazia dan mengecek di laboratorium untuk mengetahui apa isi kandungan permen itu. Seorang anak dikabarkan mengalami pusing dan lemas usai mengkonsumsi permen dot itu.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso Buwas mengatakan bahwa praktik penjualan permen dot ini bisa diindikasikan menjadi modus baru dari para bandar narkoba untuk mencari korban.

Lalu, bagaimana dengan Lampung? Sudahkah permen dot masuk ke Bumi Ruwa Jurai?

“Kami sedang menelusurinya, dugaan narkoba berbentuk permen dot bayi. Saya juga sudah memerintahkan Direktur Narkoba termasuk Polresta Bandar Lampung untuk melakukan lidik tentang kasus ini di wilayah Lampung,” ujar Kapolda Lampung Irjen Sudjarno, saat ditemui usai pemusnahan barang bukti di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, 9/3/2017.

Kapolda mengaku mendapat info soal peredaran narkoba dalam bentuk permen dot bayi dari media massa.

“Saat ini memang sedang ramai di media massa, saya meminta dalam waktu dekat ini untuk menelusurinya agar tidak membuat resah masyarakat,” ungkapnya.

Sementara ini, tambah Kapolda, pihaknya belum menerima laporan terkait narkoba bentuk dot tersebut. “Saya harap mudah-mudahan tidak ada, sementara ini  yang baru kami dapat baru jenis tembakau gorila,” ucapnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini