Jejamo.com, Tulang Bawang Barat – Kasus perselingkuhan oknum PNS mesum di Kabupaten Tulang Bawang Barat berujung damai.
Kapolsek Tulang Bawang Udik, Ajun Komisaris Sainul mengatakan, pada Jumat 21/4/2014, lalu warga mengamankan LK dan ST dua orang oknum PNS sedang berbuat mesum di dalam mobil yang terparkir di Lapangan Kelurahan Dayamurni, Kecamatan Tumijajar, Tulang Bawang Barat, sekitar pukul 10.30 WIB.
“Hal itu saya ketahui setelah warga datang mengantarkan kedua pasangan mesum ke kantor. Keduanya tercatat sebagai PNS,” ungkap AKP Sainul.
Terkait kejadian tersebut, Lanjut AKP Sainul, YT suami ST melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulang Bawang Udik dengan tuduhan perzinahan sebagaimana dimaksud pasal 284 KUHP.
“Kini kedua belah pihak akan menempuh jalan damai, mereka juga telah menyelesaikan permasalahan dengan adat, dan selanjutnya suami ST akan mencabut laporan dengan resmi,” pungkasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com