Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kaum Transgender di Lampung Ingin Punya KTP, Soal Kolom Nama Terserah Mau Asli Atau Panggilan

Pelatihan menulis soal ODHA. | Sugiono

Jejamo.com, Bandar Lampung – Sebagai bagian warga negara, kaum transgender (waria) ingin diakui hak dan statusnya dengan mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP).

Untuk saat ini banyak waria yang tinggal di Kota Bandar Lampung baik warga Lampung maupun warga luar Lampung, sulit memiliki KTP dengan berbagai masalah.

Demikian terungkap di pelatihan media dan CSO “Pemberitaan positif bagi ODHA” di Hotel Novotel, Rabu, 7/8/2019.

Anggota Komunitatas Gaya Lentera Muda Lampung (Gaylam Lampung) Jeje (nama panggilan) mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi 30 waria mendapatkan KTP pada tahun 2018.

“Karena sulit dan ribet dalam pembuatan KTP, banyak waria yang enggan membuat KTP. Kami terus memberikan sosialiasasu ke waria KTP sebagai kebutuhan penting,” kata dia.

Senada dengan Jeje, Mulyadi Gaylam Lampung menjelaskan, selain mendapatkan KTP, pihaknya juga menjembatani waria untuk mendapatkan akses layanan kesehatan BPJS.

Dia menjelaskan, di dunia waria ini permasalahannya sangat kompleks. Selain masyarakat berpandangan aneh, banyak waria yang akhirnya memutuskan untuk kabur dari rumah.

“Banyak waria yang kabur dari rumah karena tidak diterima lagi oleh keluarga dan tidak membawa identitas. Itu berdampak sulit mengurus kembali Identitas.Melalui pelatihan ini kami berharap teman-teman media bisa membantu masalah ini,” ungkapnya.

Ditanya soal nama dalam kolom KTP, pihak yang didampinginya banyak tidak mempemasalahkan apakah mau dicantumkan nama asli maupun panggilan.

Pihaknya juga pernah mendapatkan donatur dari luar negeri untuk membiayai pembuatan KTP.

“Gaylam mendapatkan program Bridging the Gab dari COS Belanda pada tahun 2017 untuk pembuatan KTP. Awalnya program ini dimulai survei tahun 2017 untuk transgender (TG) dan lelaki seks lelaki (LSL) untuk didampingi sampai mendapatkan fisik KTP,” kata dia.

Pada tahun 2019 ini, pihaknya sedang mempersiapkan proposal lanjutan program Bridging the Gab.

Tahun ini ada 30 orang komunitas waria di dua kabupaten yakni di Pesawaran dan Pringsewu yang ditargetkan mendapatkan KTP dan beberapa lagi di Bandar Lampung.

Dia berharap tidak ada lagi stigma diskriminasi yang dilakukan oleh bagian pelayanan Diskukcapil.

Ia berharap pemerintah memberikan ruang yang nyaman untuk waria atau TG mengakses KTP sesuai jalur yang ditentukan.

Dia berpesan untuk komunitas waria agar membangun kesadaran bahwa memiliki KTP wajib hukumnya. [Sugiono]

Populer Minggu Ini