Jejamo.com, Bandar Lampung – Aparat Polsekta Telukbetung Utara Bandar Lampung menangkap dua tersangka spesialis pencurian sepeda motor.
Kedua tersangka yaitu Fahmi (22) dan Tamrin (39) warga Lampung Timur ditangkap saat petugas melakukan razia di Jalan WR Supratman, pada 6 Agustus 2016 lalu.
Dari tersangka petugas menyita barang bukti, satu unit sepeda motor CBR warna orange, senjata api rakitan, satu set kunci T dan dua helm.
Kapolsekta Telukbetung Utara Kompol Sugianto menjelaskan, kedua tersangka dapat ditangkap, saat petugas Polsek Telukbetung Utara melakukan razia, Setelah kedua pemuda tersebut ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan senjata api rakitan jenis revolver.
“Senjata api itu kami temukan di pinggang tersangka Tamrin, sedangkan kunci letter T kami temukan di Fahmi berikut mata kuncinya. Sebelumnya sempat ada perlawanan saat petugas menangkap kedua tersangka,” ujar Kapolsek kepada jejamo.com, Jumat, 12/8/2016.
Modus yang digunakan kedua tersangka, lanjutnya, dengan berkeliling mencari sasaran sepeda motor. Jika sudah menemukan targetnya tersangka langsung mengambil motor korban dengan menggunakan kunci letter T. “Tersangka juga mengaku sudah 9 kali melakukan pencurian di wilayah Bandar Lampung,” ungkapnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com