Jejamo.com, Bandar Lampung – Dua Kecamatan Rajabasa dan Sukarame, Bandar Lampung mendeklarasikan stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan Open Defication Free (ODF) di Gedung Semerguo, Pemkot Bandar Lampung, Selasa, (9/7/2019).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bandar Lampung Badri Tamam, Direktur Mitra Bentala Mashabi, camat dan lurah se-Kota Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Sekda Badri Tamam mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada kedua kecamatan yang telah mencapai 100 persen akses sanitasi layak untuk warganya.
“Tentunya kami berharap kecamatan yang lain ikut menyusul untuk capaian yang sama dengan Rajabasa dan Sukarame,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Mitra Bentala Mashabi menyampaikan Kota Bandar Lampung masih harus bekerja keras untuk menuntaskan persoalan akses sanitasi yang layak dan aman bagi masyarakatnya.
“Dari 20 kecamatan di Bandar Lampung, baru dua kecamatan yang telah berstatus ODF, dan masih 18 kecamatan yang harus terus didorong untuk mengajak masyarakatnya tidak berperilaku buang air besar sembarangan,” terangnya.
“Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung juga tadi berkesempatan menyampaikan perlu kerja sama antarsektor untuk menuntaskan Kota Bandar Lampung ini masyarakatnya bebas dari perilaku buang air besar sembarangan,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]