Minggu, November 10, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kecelakaan di Perlintasan KA Lampung Tinggi, Pemerintah Upayakan Penambahan Palang Pintu

Direktur Keselamatan Perkeretapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI) Edi Nur Salam | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung -Direktur Keselamatan Perkeretapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI) Edi Nur Salam, mengatakan kecelakaan lalulintas di  perlintasan rel kereta api di Provinsi Lampung cukup tinggi.

Hal itu dikatkannya dalam kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) “Sinkronisasi Program Penanganan Perlintasan Sebidang KA di Wilayah Provinsi Lampung Guna Menciptakan Keselamatan Penggunaan Jalan dan Operasi Kereta Api” di Hotel Novotel, Bandar Bandar, Kamis, 14/12/2017.
Edi Nur Salam mengatakan, untuk pertamakali pihaknya  menggelar FGD terkait masalah keselamatan perlintasan sebidang KA di Provinsi Lampung.”Selama ini kecelakaan perlintasan KA di Lampung cukup tinggi, maka dari itu dengan adanya FGD ini guna mengantisipasi jangan lagi terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api tersebut,” ujarnya kepada Jejamo.com.

Lanjut Edi, dengan adanya FGD pihaknya mengupayakan dan menindak lanjuti kecelakaan di Kecelakaan di perlintasan kereta api.”Kami terus berupaya dengan melakukan sosialisasi dan membuat program yang melibatkan semua pihak, untuk mengurangi risiko kecelakaan sebidang perlintasan,” jelasnya.

Untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan itu antara lain, dengan mengurangi perlintasannya, mengurangi rambu-rambu, menata dan menambah rambu pintu perlintasan serta menutup perlintasan yang rawan kecelakaan.”Kami juga tidak akan menambah sebidang perlintasan yang ada di Lampung,” paparnya.
Dia menambahkan, dari hasil kesimpulan rapat yang pertama, pihaknya telah sepakat tidak akan menambah jumlah sebidang Perlintasan yang saat ini ada di provinsi Lampung.

“Saat ini jumlah perlintasan di Lampung ada 124 kalau bisa ini kami kurangi. Karena banyak perlintasan dapat membahayakan, dari 124 yang dijaga hanya 24 sedangkan sisanya tidak dijaga maka itu dapat membahayakan. Kami juga menghimbau PUPR untuk membangun fly over di jalur perlintasan KA yang membahayakan,” pungkasnya.

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.

Populer Minggu Ini