Jejamo.com, Bandar Lampung – Enam orang anggota DPRD Bandar Lampung mendapat penghargaan dari Badan Kehormatan DPRD Bandar Lampung karena memiliki tingkat kehadiran 100 persen selama masa sidang kesatu tahun sidang 2017-2018.
Mereka adalah, Wiyadi Ketua DPRD Bandar Lampung dari F-PDIP, Agusman Arief Fraksi Demokrat, Edison Hadjar F-PAN, Sri Ningsih Djamsari F-PDIP, Suheli F-PDIP dan Fandi Tjandra F-PDIP. Penghargaan disampaikan oleh Agusman Arief selaku Ketua Badan Kehormatan pada penutupan masa persidangan kesatu, Senin, 4/12/2017.
Agusman, menyampaikan laporan mengenai kinerja anggota DPRD Bandar Lampung selama masa persidangan kesatu tahun sidang 2017-2018. Agusman Arief mengatakan ada satu laporan yang terkait dengan kesalahpahaman dan pernyataan salah satu anggota DPRD Bandar Lampung.
“Alhamdulillah kesalahpahaman tersebut dapat diselesaikan secara baik setelah dilakukan mediasi oleh Badan Kehormatan,” ujarnya.
Mengakhiri laporannya, Agusman, membacakan rekapitulasi daftar kehadiran dalam sidang paripurna selama masa persidangan kesatu tahun sidang 2017-2018.(rilis)