Jejamo.com, Bandar Lampung – Pihak keluarga meminta pembunuh Bejo, yang tak lain adik iparnya sendiri, Joko Suwarno, dihukum seberat-beratnya.
Baca: Ini Alasan Pelaku Tega Bunuh Bejo Kakak Ipar Sendiri Warga Pinangjaya Kemiling Bandar Lampung
“Kami sekeluarga meminta korban dihukum berat walaupun adik ipar korban. Akibat perbuatan pelaku, ketiga anak korban menjadi yatim,” ujar Hambali, paman korban, di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu, 17/6/2017.
Hambali menceritakan, pelaku tega membunuh korban diduga masalah sepele. Saat itu, pelaku membawa sepeda motor milik kakaknya bernama Sukanti, selama enam hari.
Baca: Tak Disangka, Pembunuh Bejo Warga Pinangjaya Kemiling Ternyata….
“Pelaku ini pergi dari rumah membawa motor ayuknya. Pelaku tinggal di rumah Daman, enggak jauh dari rumah korban selama tiga hari. Pada Selasa 13/6/2017, korban dan Daman bertemu di rumah salah seorang warga yang meninggal dunia. Di situlah Daman cerita pada korban tentang pelaku,” terangnya.
Dia menuturkan, Kamis, 15/6/2017, sebelum pembunuhan tersebut, korban bertemu dengan Sukanti. Korban menceritakan, sepeda motor dan pelaku tinggal di rumah Daman.
“Ayuknya itu cerita kalau pelaku enggak pulang selama 6 hari. Ayuknya mengambil motor yang dibawa pelaku. Kemungkinan di situlah pelaku ini sakit hati dan hendak membunuh korban. Rumah korban dan pelaku jaraknya beda dua rumah saja,” paparnya.
Bejo kemarin dibunuh adik iparnya sendiri. Hari ini polisi berhasil membekuk tersangka.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com