Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Keluarga Besar Haji Syahroni Minta Pembangunan Jembatan Way Tebu Senilai Rp3,8 Miliar Disetop, Diklaim Belum Tuntaskan Ganti Rugi Lahan

Warga berdemo di Kantor Dinas PUPR Tanggamus. | Zairi

Jejamo.com, Tanggamus – Keluarga besar Haji Syàhroni di Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, meminta pekerjaan pembangunan jembatan Way Tebu senilai Rp3,8 miliar disetop. Mereka mengklaim belum ada penyelesaian ganti rugi lahan mereka.

Dede, perwakilan keluarga mengatakan, sampai saat ini ganti rugi lahan kami seluas 9 × 12 meter belum terselesaikan. Sementara proyek pengerjaannya sudah berjalan.

“Kakak saya sudah tiga kali bertemu untuk mencari solusinya, namun belum ketemu juga. Karenanya kami datang ke sini sekalian bersilaturrahmi sekeluarga besar,” katanya di kantor Dinas PUPR setempat, Selasa, 2/7/2019.

“Tadi di dalam kita diterima Babid Bina Marga. Tuntutan kami ya penyelesaian. Sebab secara hukum mereka sudah melangar UU agraria dan KUHP. Mereka kaget. Mereka menunggu somasi kita masuk, baru mereka akan bicarakan keatasan mereka, jadi kita tungu sampai besok,” katanya.

Dikatakannya, seharusnya Pemda memberikan sosialisasi terlebih dahulu akan ada pembangunan dan akan memakai tanah mereka.

“Tuntutan kami ada 2. Pertama pengantian material. Kedua, rekonsiliasi. Kita lihat itikat baik mereka seperti apa. Kalau gagal kami akan ambil langkah hukum. Kami kuntut mereka melakukan penyerobotan lahan,” ujarnya.

Di depan Kantor Dinas PUPR Tanggamus, mereka membentangkan spanduk dengan 4 tuntutan, antara lain menuntut keadilan dan meminta oknum yang diduga menyerobot tanah diajukan ke muka hukum. [Zairi]

Populer Minggu Ini