Jejamo.com, Lampung Tengah – Keluarga Dokter Rica Tri Handayani masih menunggu informasi dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) perihal penetapan E dan V sebagai tersangka terkait kasus menghilangnya dokter cantik itu.
E dan V diketahui merupakan sepupu dari Dokter Rica. Saat berkunjung ke Yogyakarta Dokter Rica menginap di rumah E dan V.
Hafid, paman dr Rica, mengaku tidak bisa memberikan pernyataan terkait status E dan V dalam kasus menghilangnya dokter Rica yang ditemukan di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
“Biarkan penyelidikan polisi berlanjut, kami tunggu perkembangnya dari sini saja. Kami belum bisa memberi keterangan lebih karena belum ada penetapan soal status mereka,” ujar Hafid kepada jejamo.com, Rabu, 13/1/2016.
Hafid mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima keluarga di Yogyakarta, saat ini Rica dan tiga orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda DIY. “Keluarga di sana juga belum bisa bertemu banyak dengan dr Rica di Mapolda DIY,” jelasnya.
Hafid melanjutkan, saat ini yang diizinkan oleh polisi untuk menemui dr Rica hanya suaminya. “Kami hanya berharap semoga prosesnya cepat selesai dan mereka bisa kembali lagi ke sini. Terakhir polisi meminta dr Rica didampingi oleh psikiater untuk menenangkan kondisinya,” pungkasnya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com