Jejamo.com, Kota Metro – Keluarga pasien BPJS Kesehatan korban penelantaran dan penolakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Metro akan lapor ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.
“Saya akan melaporkan penolakan dan penelantaran itu ke Ombudsman. Agar kejadian seperti ini tidak terulang. Bayangkan jika penolakan dan penelantaran yang kami alami terjadi kepada pasien yang lebih kritis,” kata Haris Riyanto, orang tua pasien korban penalakan kepada awak media, Kamis, 8/2/2024.
Haris mengaku tidak menyoalkan penuhnya tempat tidur di RSUD Ahmad Yani, tetapi sikap penelantaran yang dilakukan oleh perawat dan petugas jaga di IGD yang menjadi masalah.
“Seharusnya kan ditangani dulu, diperiksa dokter terlebih dahulu. Ini boro-boro diperiksa, istri saya yang di dalam lagi gendong anak saya yang sesak nafas dikasih tempat duduk aja tidak,” ungkapnya.
Setelah ia melakukan prosedur yang menyita waktu, ternyata pihak RSUD Ahmad Yani menyampaikan bahwa tempat tidur ruang perawatan pasien anak penuh.
“Saya disuruh bolak balik untuk melakukan pendaftaran yang memakan waktu. Belum selesai di situ, istri saya diberitahu kalau bed penuh,” terangnya.
Kepada wartawan, Haris meluapkan kekecewaan atas pelayanan RSUD Ahmad Yani yang menyandang predikat rumah sakit rujukan
“Saya harus laporkan ke Ombudsman agar dievaluasi pelayanan di sana. Apalagi RSUD A Yani itu rumah sakit rujukan,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Kepala Bagian Keperawatan RSUD Ahmad Yani, Okta, menjelaskan setelah dilakukan penelusuran di waktu jam kerja memang ditemukan keteledoran yang dilakukan pegawai bagian pendaftaran.
“Sudah saya telusuri dan kita sudah panggil kedua petugas yang bersangkutan, kalau bed pasien penuh, baik itu anak-anak atau siapa pun tetap harus dicek kondisinya dan diperiksa,” kata Okta saat dihubungi via WhatsApp.
Menurut Okta, kedua pegawai yang telah melakukan kelalaian telah diberi pengarahan dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Saya tekankan kepada keduanya, juga semua pegawai di ruang IGD, apa pun kondisinya pasien masuk IGD dilihat kondisinya, carikan tempat, kalau bed penuh minimal tempat duduk dulu dan dilakukan pengecekan,” katanya.
Lebih lanjut Okta meminta agar berita terkait penolakan pasien di ruang IGD RSUD Ahmad Yani dihapus. “Minta tolong mas, kita sudah minta maaf, tolong beritanya dihapus nanti dibaca orang banyak,” ucapnya.(*)